Langsung ke konten utama

[BOOK REVIEW] Beragamnya Lembaga Keuangan Syariah

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


Judul                           : Bank dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah
Penulis                        : Herlan Firmansyah dan H. Dadang Husen Sobana
Penerbit                     : Lecture Books
Tebal Buku                 : xvi + 256 halaman
Cetakan Pertama
      : September, 2014
ISBN                            : 978-602-1379-13-4
Harga                          : Rp.59.500,-
Sumber Gambar        : nagamedia


Dewasa ini telah terjadi perubahan tata kelola pengaturan dan pengawasan perbankan serta Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Indonesia, hal tersebut terjadi sebagai dampak dari laginya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdirinya OJK merupakan tindak lanjut dari amanah UU Nomir 23 Tahun 1999 jo UU Nomor 3 Tahun 2004 jo UU Nomor 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia (BI) oasal 34, yang menegaskan bahwa tugas mengawasi Bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen, dan dibentuk dengan undang-undang. Dalam praktiknya, tepat per 31 Desember 2013 atau efektif 1 Januari 2014, pengaturan dan pengawasan Perbankan beralih dari BI kepada OJK. Berdirinya OJK menjadikan peranan dan fungsi BI, khususnya terkait dengan tugas pengaturan dan pengawasan yang berkaitan dengan microprudential beralih ke OJK. BI fokus kepada kebijakan moneter, sistem pembayaran dan macroprudential.
Demikian halnya dengan pasar modal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 menegaskan bahwa pasar modal diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK). Namun, sejak berdirinya OJK, tepatnya sejak 31 Desember 2012 pengaturan dan pengawasan pasar modal dan IKNB beralih dari BAPEPAM-LK kepada OJK. Adapun Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pengaturadn dan pengawasannya akan berada di bawah OJK pada tahun 2015.
Buku ini menguraikan tentang kelembagaan BI dalam konteks tata kelola perbankan dewasa ini, peran dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan, perbankan syariah dan industri keuangan non bank syariah yang meliputi pasar modal, asuransi syariah, pegadaian syariah, leasing syariah, dana pensiun, perusahaan anjak piutang, dan perusahaan modal ventura. Secara umum gambaran ini dari buku ini meliputi:
Bab 1 Muqoddimah
Bab 2 Bank Sentral
Bab 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bab 4 Perbankan Syariah
Bab 5 Pasar Modal Syariah
Bab 6 Asuransi Syariah
Bab 7 Dana Pensiun Syariah
Bab 8 Leasing Syariah
Bab 9 Pegadaian Syariah
Bab 10 Perusahaan Anjak Piutang Syariah
Bab 11 Perusahaan Modal Ventura Syariah





Buku ini, menurutku dapat dikatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan yang mendasar akan materi-materi mengenai beragam lembaga keuangan syariah. Namun memang tak ada gading yang tak retak. Seperti halnya manusia, begitu juga dengan suatu karya. Ada beberapa titik yang menurutku jadi kekurangan dari buku ini. Nyaris seluruh materi di sini, baik secara sistematika pembahasan maupun redaksi demi redaksi, mirip dengan materi serupa yang aku dapat dari hasil searching bersama Om Gugel. Mirip. Persis. Tidak ada yang salah sih, karena bisa saja satu sumber dikutip oleh sebagian banyak orang. Bisa saja mereka yang memposting materi serupa mendapat bahan dari buku ini atau bahkan buku lain. Namun biasanya, kalaupun menemukan persamaan materi internet dengan di buku, biasanya, tidak seeksplisit ini keserupaannya. Ini jadi semacam kumpulan makalah di internet yang dihimpun kemudian dikemas menjadi sebuah buku. Tapi ini tidak seluruhnya. Hanya sebagian besar (?)
Dari segi konten dapat disebut lengkap pula. Namun ada beberapa materi yang menurutku, saking terlalu difokuskannya pembahasan secara umum mengenai lembaga keuangan tersebut, kesyariahan dari lembaga tersebut jadinya seolah terlupakan. Sangat sedikit sekali ditiliknya. Salah satu contohnya adalah pada bab 5 tentang Pasar Modal Syariah. Jumlah halaman untuk bab ini cukup banyak dibanding bab yang lain, jumlah pembahasannya nyaris memakan 50 halaman. Memang lengkap, kan? Akan tetapi, porsi penjelasan pasar modal dari sisi syariahnya justru sangat minim. Menurutku ini terasa kontradiktif dengan judul bab dan judul buku ini sendiri. Tapi jangan khawatir, tidak semua pembahasan seperti itu, kok. Pada bab 4 tentang Perbankan Syariah, misalnya, porsi perbankan secara umum dan menurut kacamata syariahnya cukup seimbang.
Terlepas dari hal tersebut, buku ini dapat dikatakan sangat layak untuk menunjang proses pembelajaran. Setidaknya, kebutuhan akan materi yang cukup mendasar semuanya sudah terangkum secara runut di sini. Untuk kekurangannya, kita bisa mencari dari sumber lain. Bukankah kita tidak boleh terpaku hanya pada satu sumber? Hehehe :3



Akhir kata, mudah-mudahan ada manfaat dari posting-an ini^^




Komentar

Postingan populer dari blog ini

[TASK] Proposal Usaha (Kewirausahaan)

Ini tugas bikin proposal waktu kelas sebelas hihi :3 Gak tau bener gak tau nggak soalnya dulu gak sempet direview sama gurunya -,- Disusun oleh: Asti Nurhayati Sri Isdianti Kelas XI-AP4 SMK Negeri 1 Garut 2012-2013 BAB 1 PENDAHULUAN A. Nama dan Alamat Perusahaan Toko Buku   “27 RADAR” Jl.   Radar   No. 27 Garut B. Nama dan Alamat Penanggung Jawab Usaha Ø     Penanggung jawab 1: Nama : Asti Nurhayati Nurjaman   TTL : Garut, 19 Agustus 1996   Ø      Penanggung jawab 2: Nama : Sri Isdianti TTL : Garut, 12 September 1996   C. Informasi Usaha          Usaha toko buku yang kami kelola ini berada di Jl.   Radar   No. 27, merupakan lokasi yang sangat strategis yang berada di pusat kota Garut ini, bisa dengan mudah dijangkau oleh kendaraan apapun. Juga terletak di antara banyaknya pusat perkantoran serta sekolah-sekolah sehingga menjadi suatu keuntungan tersendiri bagi kami karena berdekatan dengan banyak

[BOOK REVIEW] Sejarah Ekonomi Dalam Islam

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Judul: Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Penulis:DR. Euis Amalia, M.Ag Penerbit: Gramata Publishing Tebal Buku: xiv + 322 halaman ISBN: 978-602-96565-1-0 Harga: Rp. 69.000,- Sumber gambar: goodreads Ada kesenjangan epistemologi yang mengemuka lebar tatkala ingin menampilkan literatur sejarah pemikiran ekonomi. Nilai fairness dan transparansi seolah sulit untuk dibuka ketika dihadapkan pada siapa menemukan apa karena bermuara pada “otoritas klaim.” Fakta-fakta ironis menyebutkan bahwa seringkali hasil karya ilmuwan muslim kita diabaikan oleh sarjana barat, padahal mereka sendiri secara implisist mengakui banyak karyanya telah diilhami oleh  pemikir Islam atau karya mereka tidak pure lagi karena sebelumnya sudah diketemukan teori oleh sarjana muslim. Hanya bisa dihitung dengan jari penulis-penulis barat yang mengakui bahwa konsep-konsep atau teorinya berasal dari pemikir Islam. Secara simplistis saja,

[BOOK REVIEW] AYAH Tanpa Tapi

Surga juga ada di telapak kaki ayah – pada setiap langkah yang ia ambil untuk terus menyambung nafas dan menumbuhkanmu, ada surga. (Seribu Wajah Ayah – hlm. 16)             Ayah, salah satu bilah tervital dalam hidup yang dikatakan Rasulullah setelah penyebutan Ibu yang diulang sebanyak tiga kali.             Ibu, ibu, ibu, baru ayah .            Repetisi yang menomorempatkan ayah bukan berarti kita harus menomorsekiankan pula sosok itu dalam hidup. Tidak sama sekali.           Memang, kebanyakan figur ayah tidak sama dengan ibu. Jika ibu seakan tak pernah kehabisan agenda kata yang berlalu lalang di telinga kita, beda halnya dengan ayah yang bahkan seolah enggan untuk bersuara walau hanya sekecap. Pun, sering kali kita lebih nyaman bersandar di punggung ibu yang ekspresif dibanding harus bercengkrama dengan sosok ayah yang cenderung defensif.            Meski tidak menutup kemungkinan tidak semua ayah berkarakter begitu, tapi itu juga tak dapat dipungkiri, kan?