Langsung ke konten utama

[BOOK REVIEW] Beragamnya Lembaga Keuangan Syariah

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


Judul                           : Bank dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah
Penulis                        : Herlan Firmansyah dan H. Dadang Husen Sobana
Penerbit                     : Lecture Books
Tebal Buku                 : xvi + 256 halaman
Cetakan Pertama
      : September, 2014
ISBN                            : 978-602-1379-13-4
Harga                          : Rp.59.500,-
Sumber Gambar        : nagamedia


Dewasa ini telah terjadi perubahan tata kelola pengaturan dan pengawasan perbankan serta Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Indonesia, hal tersebut terjadi sebagai dampak dari laginya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdirinya OJK merupakan tindak lanjut dari amanah UU Nomir 23 Tahun 1999 jo UU Nomor 3 Tahun 2004 jo UU Nomor 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia (BI) oasal 34, yang menegaskan bahwa tugas mengawasi Bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen, dan dibentuk dengan undang-undang. Dalam praktiknya, tepat per 31 Desember 2013 atau efektif 1 Januari 2014, pengaturan dan pengawasan Perbankan beralih dari BI kepada OJK. Berdirinya OJK menjadikan peranan dan fungsi BI, khususnya terkait dengan tugas pengaturan dan pengawasan yang berkaitan dengan microprudential beralih ke OJK. BI fokus kepada kebijakan moneter, sistem pembayaran dan macroprudential.
Demikian halnya dengan pasar modal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 menegaskan bahwa pasar modal diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK). Namun, sejak berdirinya OJK, tepatnya sejak 31 Desember 2012 pengaturan dan pengawasan pasar modal dan IKNB beralih dari BAPEPAM-LK kepada OJK. Adapun Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pengaturadn dan pengawasannya akan berada di bawah OJK pada tahun 2015.
Buku ini menguraikan tentang kelembagaan BI dalam konteks tata kelola perbankan dewasa ini, peran dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan, perbankan syariah dan industri keuangan non bank syariah yang meliputi pasar modal, asuransi syariah, pegadaian syariah, leasing syariah, dana pensiun, perusahaan anjak piutang, dan perusahaan modal ventura. Secara umum gambaran ini dari buku ini meliputi:
Bab 1 Muqoddimah
Bab 2 Bank Sentral
Bab 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bab 4 Perbankan Syariah
Bab 5 Pasar Modal Syariah
Bab 6 Asuransi Syariah
Bab 7 Dana Pensiun Syariah
Bab 8 Leasing Syariah
Bab 9 Pegadaian Syariah
Bab 10 Perusahaan Anjak Piutang Syariah
Bab 11 Perusahaan Modal Ventura Syariah





Buku ini, menurutku dapat dikatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan yang mendasar akan materi-materi mengenai beragam lembaga keuangan syariah. Namun memang tak ada gading yang tak retak. Seperti halnya manusia, begitu juga dengan suatu karya. Ada beberapa titik yang menurutku jadi kekurangan dari buku ini. Nyaris seluruh materi di sini, baik secara sistematika pembahasan maupun redaksi demi redaksi, mirip dengan materi serupa yang aku dapat dari hasil searching bersama Om Gugel. Mirip. Persis. Tidak ada yang salah sih, karena bisa saja satu sumber dikutip oleh sebagian banyak orang. Bisa saja mereka yang memposting materi serupa mendapat bahan dari buku ini atau bahkan buku lain. Namun biasanya, kalaupun menemukan persamaan materi internet dengan di buku, biasanya, tidak seeksplisit ini keserupaannya. Ini jadi semacam kumpulan makalah di internet yang dihimpun kemudian dikemas menjadi sebuah buku. Tapi ini tidak seluruhnya. Hanya sebagian besar (?)
Dari segi konten dapat disebut lengkap pula. Namun ada beberapa materi yang menurutku, saking terlalu difokuskannya pembahasan secara umum mengenai lembaga keuangan tersebut, kesyariahan dari lembaga tersebut jadinya seolah terlupakan. Sangat sedikit sekali ditiliknya. Salah satu contohnya adalah pada bab 5 tentang Pasar Modal Syariah. Jumlah halaman untuk bab ini cukup banyak dibanding bab yang lain, jumlah pembahasannya nyaris memakan 50 halaman. Memang lengkap, kan? Akan tetapi, porsi penjelasan pasar modal dari sisi syariahnya justru sangat minim. Menurutku ini terasa kontradiktif dengan judul bab dan judul buku ini sendiri. Tapi jangan khawatir, tidak semua pembahasan seperti itu, kok. Pada bab 4 tentang Perbankan Syariah, misalnya, porsi perbankan secara umum dan menurut kacamata syariahnya cukup seimbang.
Terlepas dari hal tersebut, buku ini dapat dikatakan sangat layak untuk menunjang proses pembelajaran. Setidaknya, kebutuhan akan materi yang cukup mendasar semuanya sudah terangkum secara runut di sini. Untuk kekurangannya, kita bisa mencari dari sumber lain. Bukankah kita tidak boleh terpaku hanya pada satu sumber? Hehehe :3



Akhir kata, mudah-mudahan ada manfaat dari posting-an ini^^




Komentar

Postingan populer dari blog ini

[BOOK REVIEW] 101 Dosa Penulis Pemula - Isa Alamsyah

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Ada yang suka nulis? Iya dong, di sekolah tiap hari aku nulis. Itu sih udah pastiii -___- Bukan itu maksutnyah --“ Terus? Maksutnya nulis karya gitu. Karya fiksi kayak novel atau cerpen. Kalau nonfiksinya yaaa kayak esai atau artikel gituuu. Oooohh, iya aku suka-suka. Tapiiii .... Tapi apa? Tapi aku belum PD sama tulisanku Wah berarti kamu harus BANGET baca buku ini. Buku apaan? Buku 101 Dosa Penulis Pemula . Buku ini serius bagus untuk melatih kemampuan menulis. Bisa juga dijadikan bahan evaluasi untuk karya-karya kita yang sudah ditulis sebelumnya. Setelah membaca buku ini, aku sampai terkaget-kaget karena sadar ternyata banyak sekali dosa yang menjangkiti tulisan-tulisanku O.OV Yasudahlah, mending langsung aja ya ke posting annya. Posting an ini sebenarnya tugas resume buku dari mata kuliah Bahasa Indonesia, tapiii ya karena aku ingin berbagi pengetahuan sama kalian semua, terutama ...

[TASK] Solvabilitas sebagai Indikator Kesehatan Asuransi

source from here Asuransi syariah yang sangat menjunjung tinggi asas taawun bukan berarti menafikan adanya beragam risiko yang mungkin timbul. Terlebih dari segi pengelola asuransi, risiko menjadi bahasan penting yang tak boleh dialfakan. Urgensi pengelolaan risiko yang tepat, salah satunya dilakukan untuk menjaga tingkat kesehatan lembaga asuransi itu sendiri agar senantiasa berada pada tingkat stabil.

[CREATE IT] Behind the Scene of Our Destiny

Aku menekan nomor ekstensi fiksi. Begitu suara seorang perempuan terdengar di sana, aku membebaskan bibir bawah yang sedari tadi dibelam gigitan. Tentu saja untuk meredam degup jantung yang memburu. “Selamat pagi, Mbak. Saya Asti. Apa saya bisa tanya status naskah?” “Judul naskahnya apa, ya?” “Our Destiny.”           “Tunggu sebentar.” Aku mengangguk meski sadar tak mungkin dilihat si lawan bicara. Pelan, aku mengetuk-ngetuk gagang telepon yang menempel di telinga kanan. “Our Destiny, atas nama Asti Nurhayati?” “Iya benar, Mbak.” Aku meneguk ludah. Bersiap dengan kalimat yang akan kudengar detik selanjutnya. “Status naskah Our Destiny akan diterbitkan, dan surat pemberitahuan dari redaksi sudah dikirimkan.” Aku lantas terbelalak. Percampuran antara kaget dan bahagia. “Terbit, Mbak? Bener? Wah mungkin suratnya belum sampai ya. Lalu prosedur selanjutnya gimana, ya?” Nada bicaraku seketika berubah meriang. Bahkan tak sadar ...