بِسْــــــــــــــــــمِ
اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Judul: Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Penulis:DR. Euis Amalia, M.Ag
Penerbit: Gramata Publishing
Tebal Buku: xiv +
322 halaman
ISBN:
978-602-96565-1-0
Harga: Rp.
69.000,-
Sumber gambar: goodreads
Ada kesenjangan epistemologi yang
mengemuka lebar tatkala ingin menampilkan literatur sejarah pemikiran ekonomi.
Nilai fairness dan transparansi seolah sulit untuk dibuka ketika dihadapkan
pada siapa menemukan apa karena bermuara pada “otoritas klaim.”
Fakta-fakta ironis menyebutkan bahwa
seringkali hasil karya ilmuwan muslim kita diabaikan oleh sarjana barat,
padahal mereka sendiri secara implisist mengakui banyak karyanya telah diilhami
oleh pemikir Islam atau karya mereka
tidak pure lagi karena sebelumnya sudah diketemukan teori oleh sarjana
muslim. Hanya bisa dihitung dengan jari penulis-penulis barat yang mengakui
bahwa konsep-konsep atau teorinya berasal dari pemikir Islam.
Secara simplistis saja, jika kita ingin
jujur mengakui bahwa hukum Demand and Supply yang sebetulnya menjadi
fundamental dalam teori ekonomi, tidak ditemukan secara detil dalam karya besar
Adam Smith, The Wealth of Nation (1776). Elaborasi cukup komprehensifnya
justru dilakukan oleh Alfred Marshal, padahal 900 tahun sebelumnya
pemikir-pemikir Islam sudah terlebih dahulu mengemukakan hukum ini. Bahkan
Al-Maqrizi telah mampu melakukan indeksasi harga konsumen serta menghitung digit
inflasi dan melihat bahwa implikasi inflasi mampu menggerogoti tingkat
kesejahteraan masyaratakat ketika itu. Selain itu, kita juga bisa menyebut Ibn
Khaldun, Imam al-Juwaini, Ibn Taymiyah, dsb yang telah dengan cermat membahas
hukum permintaan dan penawaran ini jauh sebelum diungkap oleh pemikir barat.
Untuk melihat seperti apa prosesi
perkembangan pemikiran ekonomi dunia, baik pemikiran ekonomi Barat maupun
Islam, buku ini hadir dengan format yang lebih lengkap. Dimana meskipun buku
ini diberi judul “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”, namun di dalamnya menampikan
pula pemikiran ekonomi konvensional sebagai upaya pemenuhan fairness
tadi dan terlebih tidak mengesankan berat sebelah. Tujuan pengulasan sejumlah pemikiran
di luar Islam tiada lain hanya ingin menampilkan bangunan sejarah pemikiran ekonomis
secara utuh sehingga pembaca mampu memahami secara lebih komprehensif. Akhirnya
bisa menilai sendiri apakah Islam punya konsep, metodologi serta teori berdasar
kajian-kajian yang dilakukan ulama-ulama terdahulu mengenai ekonomi? Buku ini
hadir untuk itu.
Pada buku ini, ada tiga kata pengantar. Pengantar
dari penulis, pengantar dari Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA. yang merupakan rektor
dan guru besar sejarah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kemudian yang terakhir
adalah kata pengantar edisi revisi yang juga dibawakan penulis, DR. Euis
Amalia, M. Ag.
Dalam kata pengantar, Prof. Dr.
Azyumardi Azra, MA. mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya telah membangun
sarana dan prasarana ekonomi, hanya saja bangunan ekonomi tersebut tidak cukup
kuat atau dapat dibilang keropos, sehingga dapat dengan mudah hancur saat
dihantam gelombang yang datang. Bukan hanya itu, saat bangunannya roboh maka perlu
waktu yang tak sedikit untuk memperbaikinya kembali.
Lalu, ekonomi seperti apa yang mampu
menopang keberlangsungan hidup suatu perekonomian, bukan hanya di Indonesia, tapi
juga di seluruh dunia? Sementara sistem ekonomi yang selama ini diterapkan,
yang cenderung pada ekonomi konvensional, seakan mendapat kesukaran untuk
menghadapi gempuran dinamika perekonomian. Apalagi setelah berakhirnya teori
ekonomi semenjak tahun 1990-an. Semenjak saat itu, para ekonom Barat mulai
mencari teori baru yang dapat dijadikan jalan tengah atau alternatif untuk
keluar dari perekononomian yang malah menggiring pada kutub extrimitas.
Kemudian, pada paragraf ketiga Prof. Dr.
Azyumardi Azra, MA. mengatakan bahwa sebenarnya dalam konteks inilah, wacana
ekonomi Islam masih sangat relevan untuk dibahas lebih serius, dan dikedepankan
sebagai alternatif solusi untuk mengatasi masalah perekonomian, terutama di
Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Hal tersebut karena menurut
DR. Euis Amalia, M. Ag., ekonomi Islam mendasarkan pada kemakmuran dan
kesejahteraan umat manusia yang mengacu pada konsep maslahat dengan berlandaskan
al-Quran dan as-Sunnah.
Dari pernyataan tersebut tampak begitu
jelas signifikansi antara ekonomi konvensional dan ekonomi Islam. Ekonomi konvensional
mendasarkan asumsinya pada rasionalitas belaka dan sama sekali mengeluarkannya
dari nilai moralitas pemikiran agama.Secara bulat, ini salah satu yang menjadi
penyebab berakhirnya teori ekonomi karena menyumbang implikasi yang buruk
terhadap banyak aspek dalam kehidupan. Sejak saat itu pula, ekonomi Islam yang
sebenarnya sudah terlebih dahulu berjaya saat bangsa Barat berada dalam masa
kegelapannya yang sering disebut the dark age, mulai kembali diminati
oleh para pelaku ekonomi. Namun yang disayangkan, perkembangan minat terhadap
ekonomi Islam itu tidak diimbangi dengan jumlah literatur atau rujukan yang
senada. Literatur-literatur ekonomi Islam masih terbilang langka dan terbatas. Hal
tersebut tentunya akan sangat berpengaruh juga pada pelaksanaan ekonomi
berbasis Islam di lapangan. Selain itu, yang lebih miris adalah kenyataan bahwa sebenarnya kebanyakan dari teori yang dikemukakan para ekonom Barat bersumber dari para pemikir ekonomi Islam yang sudah terlebih dahulu ada. Kebanyakan dari ekonom Barat itu seolah enggan untuk mengatakan kebenaran tersebut. Seperti disebut pada blurbs di atas, bahwa dapat dihitung oleh jari ekonom Barat yang mengemukakan secara eksplisit dari mana mereka memperoleh teori ataupun konsep pemikirannya. Oleh karena itu, penulis mengatakan bahwa kenyataan
tersebut menjadi salah satu alasan kuatnya menulis buku ini. Agar dapat
memperkokoh basis akademik di bidang ekonomi dan sekaligus meningkatkan
kualitas kemajuan ekonomi di Indonesia.
Dari buku ini disuguhkan berbagai macam tradisi
dan praktek serta pemikiran ekonomi Islam. Dimulai dari masa Rasulullah saw.,
para khalifah, hingga pemikir ekonomi Islam kontemporer seperti Umar Chapra. Semuanya
dibingkis menjadi 22 bab dalam satu buku. Jumlah yang cukup banyak menurutku
hehehe.
Ada beberapa hal yang ingin aku soroti
(?)
Pertama, untuk ukuran buku edisi revisi,
menurutku jumlah typonya dapat dibilang banyak, padahal aku baru baca sampai
bab lima hehehe. Bahkan ada di salah satu halaman yang tidak aku mengerti
maksud dari typo itu. Entahlah, ini antara aku yang memang nggak tahu atau itu
typonya yang aneh (?).
Lalu, ada inkonsistensi dalam penulisan,
seperti pengetikan ‘saw.’ dan ‘saw’. Di bagian ini memakai titik,
tapi di bagian lain dan seterusnya tak ada tanda titik. Meski cuma titik, itu
nggak bisa disepelin lho dalam kepenulisan. Aku bingung juga sih, apakah itu
adalah sebuah bentuk inkonsistensi, atau masih sejenis typo?
Kemudian, ada kesalahan penyebutan nama
di bab lima yang memaparkan tradisi dan praktek pada masa Daulah Umawiyah. Pada
salah satu paragraf di halaman 102 itu, yang seharusnya tertulis adalah Umar
ibn Abdul Aziz tapi di sana malah tercetak Umar ibn al-Khattab. Wah, ini
kayaknya belum move on deh :( (?)
Dari segi teknis, mungkin baru segitu
yang aku dapat karena aku belum selesai baca, berhubung bahasan di kelas pun
baru beberapa bab hehehe XD. Kalau dari segi isi buku, kayaknya nggak ada yang
aku soroti deh, apalagi dikritiki(?) aku kan masih belajar ._.
Akan tetapi, ada beberapa hal yang aku
sarankan saat membaca buku ini. Harus siap-sedia KBBI, kamus istilah ekonomi,
mau konvensional atau syariah keduanya sama-sama penting. Soalnya banyak banget
istilah ekonomi yang tidak terlalu dijelaskan secara rinci di sini. Ya mungkin
ini karena stressing buku ini ke sejarahnya kali ya? ._. Tapi bukan
berarti istilah-istilah itu tidak dijelaskan sekali di buku ini. Tenang saja.
Bukan hanya itu, menurutku perlu juga
buku atau sumber lain sebagai pendukung dan pelengkap agar ilmu yang didapat
lebih terasa bulat. Seperti ini misalnya: Di bab empat tentang tradisi dan praktek
ekonomi pada masa Al-Khulafa Al-Rasyidun. Diceritakan bahwa pada zaman Utsman
ibn ‘Affan diwarnai kekacauan politik karena praktek nepotisme yang membuat
masyarakat kecewa. Setelah Utsman ibn ‘Affan terbunuh, pemerintahan beralih
pada Ali bin Abi Thalib. Pemerintahan Ali juga dipenuhi ketidakstabilan politik
karena harus menghadapi para penuntut kematian Utsman ibn ‘Affan yang berbuntut
permusuhan serta peristiwa yang menyebabkan terjadinya pemberontakan. Salah
satunya adalah karena keputusan tahkim pada perang Shiffin.
Nah, pada buku ini tidak dijelaskan apa
itu tahkim, perang Shiffin, apa juga itu golongan Khawarij. Bagi pembaca
yang sudah tahu pasti dapat langsung mengerti saat membaca bagian ini. Namun
sumber lain sangat diperlukan bagi pembaca yang belum mengetahui apa maksud itu
semua, dan itu pun jika pembacanya ingin tahu XD. Kalau yang nggak
penasaran dan ingin tahu sih, no problem lah. Sebagai catatan, tentang
perang Shiffin, tahkin, dan Khawarij itu aku tahu dari Ilmu Kalam. Tidak
menutup kemungkinan pula hal itu dibahas dalam kajian ilmu yang lain.
Dari sini aku menarik kesimpulan bahwa memang
benar, tidak ada ilmu yang berdiri sendiri karena antara satu dengan yang lain
pasti saling berhubungan dan memiliki keterikatan, batin misalnya (?). Begitu
juga, jika dikaitkan dengan masalah pemerintahan Utsman dan Ali tadi,
bahwasanya perekonomian pasti berhubungan dengan politik. Dan keadaan dari
masing-masing bidang yang berbeda itu, pasti akan sangat menentukan dan menjadi
penentu keadaan antara yang satu dengan yang lain.
Apa lagi ya?
Oh, ya. Meski buku ini berjudul Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam, tapi ditampilkan pula pada bab pertama mengenai
pemikiran ekonomi konvensional. Itu dilakukan sebagai penyeimbang dan
pembanding agar pemahaman yang didapat pembaca juga lebih bulat dan utuh dari
setiap aliran dalam ekonomi, baik konvensional maupun Islam.
Aku akan menyebutkan satu per satu nama pemikir ekonomi Islam yang dibahas
dalam buku ini. Dimulai dari bab delapan, oke.
Ø Abu Yusuf
Ø Imam Asy-Syaibani
Ø Abu Ubaid
Ø Imam Yahya bin ‘Umar
Ø Al-Ghazali
Ø Ibnu Hazm
Ø Nizham al-Mulk
Ø Ibnu Taimiyah
Ø Ibn Khaldun
Ø Imam Asy-Syatibi
Ø Imam Al-Maqrizi
Ø Abu A’la Al-Maududi
Ø Muhammad Baqir Al-Sadr
Ø Umar Chapra
Ø Monzer Kahf
Terakhir, ada sedikit perbedaan dalam
penggunaan redaksi yang membuatku sempat bertanya-tanya, ‘kenapa pada
pembahasan perekonomian masa Rasulullah sampai perekonomian masa Turki Usmani menggunakan
kata ‘Tradisi dan Praktek’, sedangkan pada bab Abu Yusuf hingga akhir
menggunakan kata ‘Pemikiran’?
Menurut saya, hal inilah yang dinamakan
bahwa sebenarnya praktek-praktek mengenai perekonomian sudah tercipta sudah
sangat lama sekali karena hakikat manusia yang pada dasanya merupakan makhluk
ekonomi yang selalu senantiasa memenuhi kebutuhan. Bahkan dikatakan bahwa lahirnya
ilmu ekonomi adalah sejauh manusia berada di muka bumi ini. Terkait dengan
paragraf sebelumnya, yang menjadi perbedaan adalah pada
zaman dahulu ilmu ekonomi belum tersistematis dan dipandang sebagai sesuatu
yang normatif. Penerapannya berjalan begitu saja dalam kehidupan sosial yang kemudian
menjadi tradisi karena terus-menerus dilakukan bersama-sama. Hingga kemudian,
seiring berjalannya waktu mulai bermunculanlah para pemikir ekonomi Islam
klasik dan kontemporer yang nantinya membawa eksistensi ekonomi Islam ke masa
modern.
Overall, dari buku ini pembaca akan tahu bagaimana tradisi dan praktek serta pemikiran ekonomi Islam. Setiap pemaparan dalam buku ini juga seolah ingin membuktikan bahwa ekonomi Islam bukanlah sesuatu yang utopis.
Akhirul kalam, mudah-mudahan ada manfaatnya. Dengan izin Allah~
Overall, dari buku ini pembaca akan tahu bagaimana tradisi dan praktek serta pemikiran ekonomi Islam. Setiap pemaparan dalam buku ini juga seolah ingin membuktikan bahwa ekonomi Islam bukanlah sesuatu yang utopis.
Akhirul kalam, mudah-mudahan ada manfaatnya. Dengan izin Allah~
Komentar
Posting Komentar